Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 pukul 11.00 wita telah dilaksanakan Oprasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha 2017 Polda Gorontalo di Wilayah Prov. Provinsi Gorontalo.
Dalam operasi pekat kali ini yang menjadi sasaran dalam giat tersebut yakni penyakit masarakat (Miras, Sajam, Prostitusi, Narkoba, perjudian dan Begal).
Operasi Tim I ini dipimpin langsung oleh AKBP Anastasius Wiyoto beserta 21 orang personil gabungan Anggota Polri dari Brimob, Pol Airud, Intelkam, Reskrimum, Reskrimsus, Res Narkoba, Humas, Sabhara, Bid Propam, Bid Dokes, Bid TI.
Dalam operasi tim berhasil mengamankan 4 pasangan mesum tanpa ikatan sah suami istri dan pesta miras serta penjualan minuman keras yakni Miras jenis Bir Bintang 11 dos milik sdr. MG, Umur (23 thn) , pek. Swasta, alamat andalas kec. Kota Utara kota gorontalo.
Tak hanya itu tim juga mengamankan miras dan 4 pasangan mesum tim juga mengamankan Sajam milik sdr. RA ,umur ( 25 thn) pek. Tiada, desa tombolang kec. pinogaluman Kab bolmut.
Selanjutnya Tim menuju hotel dan penginapan yang ada di kota gorontalo dan berhasil mengamankan 3 pasangan mesum.
AKBP Anastasius Wiyoto mengatakan untuk ke 7 pasangan bukan suami istri tersebut kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk didata dan diberi pembinaan sekaligus surat pernyataan agar tidak lagi melakukan hal yang sama.
“Mari bersama-sama kita berantas penyakit masyarakat (pekat) di Wilkum Polda Gorontalo. karena Pekat adalah salah satu akar permasalahan penyebab konflik yang terjadi di bangsa ini.,” ujar AKBP Anastasius Wiyoto
Penulis : Munawir
Editor : Alfian
Publish : A. Hardiyanti