Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dengan maraknya kenakalan remaja , Bhabinkamtibmas Kel. Biawao Polsek Kota selatan Aiptu Ahmad Abas pada hari Rabu tgl 15 November 2017 sekitar pukul 23.00 wita melakukan patroli diwilayah Hukum Polsek Selatan.
Patroli kali ini dilakukan di dua lokasi yaitu kompleks pasar tua dan komleks Karsa utama.
Dalam patrolinya Aiptu Ahmad Abas menemukan beberapa pemuda yang sedang kumpul/ nongkrong dipinggir jalan sambil minum minuman ber alkohol jenis pinaraci dan cap tokus.
Aiptu Ahmad Abas mengatakan bahwa dalam patroli pemuda yang tejaring dalam patroli merupakan para pemuda bekas narapidana dan kemudian langsung diamankan bersama miras yang dikonsumsi dan menurut para pemuda yang yang sedang berkumpul bahwa minuman yang mereka konsumsi bersal dari pemberian teman mereka,” ungkapnya
Babinkamtibmas juga menghimbau kepada kepada para pemuda untuk sama- sama menjaga Kamtibmas umumnya di Kota gorontalo dan lebih khusus diwilayah Bhabin yakni Kel. Biawao.
Para pemuda yang tertangkap minum miras kemudian di berikan peringatan dan di data serta di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali tindakanya.
Kepada para pemuda yang kedapatan minum minuman keras Aipda Ahmad berpesan jangan takut kepada polisi melainkan harus takut untuk melanggar hukum,’ tutupnya
Penulis : A. Hardiyanti
Editor : Alfian
Publish : A. Hardiyanti