Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dengan adanya berita yang sedang marak saat ini tentang peredaran pil PCC yang sudah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Maka jajaran polsek kabila melakukan operasi pendataan dan pengecekan.
Kegiatan operasi ini dipimpin oleh kapolsek kabila Akp Omizon Eka Putra, SH, S.Ik bersama anggota polsek kabila alinnya.
Menurut Kapolsek Akp Omizon Eka Putra, SH, S.Ik mengatakan bahwa sasaran operasi ini adalah Apotik dan Toko obat/klinik yang berada di kecamatan kabila demi mengantisipasi adanya peredaran pil PCC dan sejenisnya.
Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Polsek kabila berhasil menyita 7 (tujuh) dos obat virugon cream dan 1 (satu) dos obat Terikotin yang sudah kadaluarsa (Expired).
Polisi kemudian menyita obat-obatan yang berhasil terjaring dalam razia ini. kapolsek kabila Akp Omizon Eka Putra, SH, S.Ik mengatakan razia ini digelar untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dengan adanya peredaran obat – obatan yang dilarang
“Sasaran kita adalah obat-obatan yang mestinya tidak dijual bebas,” Ungkapnya
Untuk Para pemilik toko obat dan apotek yang terjaring dalam operasi ini sendiri baru diberikan sanksi sebatas peringatan. Mereka disodori surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan yang salah terkait distribusi obat-obatan,” Tegas Omizon
Dalam kegaiatan tersebut pihak polsek kabila juga menghimbau agar jangan menjual obat-obat yang mengandung precursor kepada pemilik ap[otik dan tokoh obat agar tidak menjual obat yang dapat membuat mengantuk seperti obat batuk komix, konidin lain kepada masyarakat terutama anak-anak Dalam jumlah yang banyak, karena ditakutkan akan disalahgunakan oleh anak-anak.
Penulis : Hardiyanti
Editor : Alfian
Publish : Hardiyanti