Samapta Polda Gorontalo Gelar Patroli Perintis, Antisipasi Penjualan Miras di Warung

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam upaya menjaga keamanan dan pencatatan masyarakat (kamtibmas), Samapta Polda Gorontalo melalui patroli perintis intensif melakukan razia pada warung minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam. Razia ini dilaksanakan pada Rabu (01/05/24) di bawah koordinasi Ipda Sandi Jaya Kolopita, SH bersama 15 anggotanya.

Razia dilakukan sebagai tindakan antisipatif untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari peredaran miras. 

Ipda Sandi menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kesepakatan di wilayah hukum Polda Gorontalo.

“Kami melakukan razia rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan, terutama yang diduga menjual miras. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi untuk memberantas dan mencegah adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh beredarnya minuman keras ilegal,” ungkapnya.

Dirinya  juga menegaskan bahwa operasi ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan. Pihaknya akan terus melakukan razia di kafe dan warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin edar.

“Razia seperti ini akan terus kami lakukan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo. Kami berkomitmen untuk anggota peredaran miras ilegal agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Upaya Samapta Polda Gorontalo dalam menjalankan razia tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Gorontalo.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x