Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Upacara Peringatan Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Sabtu (27/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, yang memiliki dua makna yakni pertama kata “PASTI” merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Yang kedua “Berdampak” artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

Ismail mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian dan proporsionalitas”, ujar Ismail.

“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana”, lanjutnya.

Kepada pimpinan pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada satuan kerja pemasyarakatan di daerah bapak/ibu sekalian, Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya yang sedang menjalani pidana di lapas/rutan”, tutur Ismail.

“Kepada petugas pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, kami ucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik”, pesan Ismail mengakhiri sambutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar usai upacara mengatakan bahwa tahun ini seremonial acara puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dipusatkan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Kepada media, ia mengutarakan jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus menciptakan berbagai terobosan dan inovasi dalam melakukan pembinaan/pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.

Berdasarkan data yang ada dalam sistem database pemasyarakatan, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak di provinsi Gorontalo sampai dengan tanggal 27 April 2024 sebanyak 1.042 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 445 WBP (laki-laki 425, perempuan 20) orang atau sebesar 42.58% sedang menjalani bimbingan diluar lapas.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x