Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Boalemo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Momen bersejarah yang terjadi di Provinsi Gorontalo saat Presiden Joko Widodo meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang diadakan di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Senin (22/04).

Bersama-sama dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, serta unsur Forkopimda, Presiden Jokowi menekan tombol peresmian, menandakan komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas jalan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan IJD di Provinsi Gorontalo terbagi di tiga kabupaten. Pertama di Kabupaten Boalemo satu ruas jalan yaitu SP 3 Trans Polohungo – Langge, sepanjang 7 km dengan anggaran sebesar Rp44,3 miliar. Selanjutnya satu ruas jalan berada di Gorontalo Utara (bypass Moluo – Molingkapoto) sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp49,3 miliar.

Sementara tiga ruas IJD lainnya berada di Kabupaten Gorontalo, yaitu jalan Pongongaila-Tumba Ayumolingo 4,4 km, Runi Hemeto (Pongongaila – Buhu) 4,2 km serta Mulyonegoro-Karya Mukti sepanjang 18,3 kilometer. Masing-masing memakan biaya mulai dari Rp16 miliar, Rp16,1 miliar, dan Rp27,1 miliar.

“Di Provinsi Gorontalo pada tahun ini telah memberikan Rp161 miliar untuk lima ruas jalan di tiga kabupaten. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya resmikan pelakasaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo,” ujar Jokowi.

Dikatakan Jokowi, eksistensi jalan disetiap daerah begitu penting. Terutama yang berkaitan dengan produksi. Ia mencontohkan di Gorontalo ada produksi kelapa, produksi jagung yang kalau tanpa jalan tidak bisa dibawa kemana-mana. Oleh karena itu jalan itu sangat penting untuk meningkatkan produktifitas di suatu daerah.

“Seperti yang sekarang kita lihat saat ini, salah satu ruas yang dikerjakan, sehingga hasil – hasil produksi nanti akan lebih kompetitif, bisa bersaing dan bisa di bawa ke tempat tujuan,” tambah Jokowi.

Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan jalan daerah sepanjang 2.873 km di seluruh Indonesia.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x