OPS KESELAMATAN OTANAHA 2024 TINDAK TEGAS TERHADAP PENGENDARA MOBIL YANG MENGGUNAKAN PLAT NOMOR TAK SESUAI SPESIFIKASI

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id- Polda Gorontalo, Dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2024, Dit Lantas Polda Gorontalo memberikan tindakan tegas terhadap pengendara mobil yang menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Otanaha 2024, AKP Abipraya Guntur S, S.I.K.,M.Si.,CPHR menegaskan bahwa kendaraan dilarang menggunakan plat nomor modifikasi.

Menurut AKP Abipraya Guntur S, S.I.K.,M.Si.,CPHR, kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Polri akan diberikan tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Saat operasi, kami menemukan pengendara kendaraan roda empat yang sengaja memasang TNKB tidak sesuai standar dari Polri. Selain tilang, kami juga memberikan imbauan untuk memasang kembali plat nomor sesuai yang tertera di dalam STNK,” jelasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengendara. Ops Keselamatan Otanaha 2024 tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan keamanan berkendara, tetapi juga untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan pengendara di Provinsi Gorontalo akan lebih memperhatikan kelayakan kendaraan mereka, termasuk penggunaan plat nomor yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua pihak diimbau untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya.” Tutupnya.

Penulis : Birri Abdullah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x