Jum’at Curhat, Polda Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Polri, masyarakat kian menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian. Seperti halnya pelaksanaan jum’at curhat yang dilaksanakan di Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jum’at (02/02).

Tampak para Pejabat Utama Polda Gorontalo dan Pejabat Polresta Gorontalo Kota mendengarkan curhatan dari masyarakat, terlebih dalam permasalahan Kamtibmas yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Untuk Jumat ini kali ini, kami mendengarkan curhatan dari masyarakat, dimana mereka mengeluhkan terkait masih banyaknya masyarakat yang mengkomsumsi minuman keras, serta penggunaan sepeda listrik yang kian banyak digunakan oleh masyarakat, terlebih bagi anak-anak yang masih dibawah umur,” terang Kompol Heny Mudji Rahayu, SH, MH selaku perwakilan dari Kabid Humas Polda Gorontalo.

Menanggapi hal tersebut, diterangkan oleh Kompol Heny, pihaknya terkait Miras sendiri sudah melakukan penertiban diseluruh Wilayah Hukum Polda Gorontalo.

“Untuk miras ini, pihak Polda Gorontalo dan Polres jajaran sudah sering melakukan Penertiban terhadap tempat pembuatan minuman keras (cap tikus) dan tempat-tempat yang menjual minuman keras. Dimana hal tersebut juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Gorontalo,”ucapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengharapkan kepada masyarakat, untuk dapat membantu Polri khususnya Polda Gorontalo dan Polres jajaran dalam hal pemberantasan minuman keras tersebut.

“Kita Polri dan TNI tidak akan bisa bekerja secara maksimal, jika tidak ada peran dari masyarakat. Olehnya masyarakat diharapkan tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x