14 PNS POLDA GORONTALO DI NYATAKAN LULUS UJIAN AKADEMIK UDKP Tk.I DAN II SERTA UDPI

Usai melaksanakan ujian Akademik dengan metode CAT (Computer Assisted Test), sebanyak 14 dari 20 peserta Pegawai Negeri Sipil Polda Gorontalo dinyatakan lulus seleksi Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) TK. I dan II serta Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah (UDPI) bertempat di Kantor BKN Gorontalo, Selasa (23/05/2023).

Karo SDM Polda Gorontalo KBP Agus Nugroho,SIK,MH melalui Ps. Kasubbag Diapers Bagdalpers, AKP Adriawan Tanhardjo,SIK mengatakan, Ujian Akademik dengan sistim CAT ini adalah bagian dari tahapan bagi setiap PNS Polri yang akan mengikuti UDKP Tk. I dan II serta UDPI.

Lebih lanjut lagi Adriawan menjelaskan, untuk UDKP Tk. I diikuti oleh 16 peserta, UDKP Tk.II sebanyak 1 peserta dan UDPI diikuti oleh 3 peserta, sehingga secara keseluruhan berjumlah 20 peserta.

“Dari 16 peserta UDKP Tk.I, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 10 orang. Untuk UDKP Tk.II dan UDPI, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga jumlah peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 6 orang”.

Adriawan menambahkan jika ujian berikutnya untuk UDKP TK.II dan UDPI akan mengikuti tahapan seleksi paparan pada tanggal 29 dan 30 Mei 2023. Sementara untuk Peserta UDKP Tk.I akan mengikuti ujian pengoperasionalan komputer pada tanggal 05 dan 06 Juni mendatang.

“Ujian komputer akan dilaksanakan selama dua hari oleh seluruh peserta baik UDKP Tk.I dan II maupun UDPI”, tutup Adriawan.

Seperti diketahui daftar PNS Polda Gorontalo yang dinyatakan MS, untuk UDPI, masing masing, Hairunnisa Ali, Nadila Putriwati Lamanta, Rahmatia Indah Sango.

Untuk klasifikasi UDKP Tk.II yakni Drs. Adam Abdul serta UDKP TK.I masing masing, Donsi Rahim Lasoma, Nita Kuna Tanango, Nila Lasantu, Suleman Ismail, Idris Dangkua, Ariyanto Malahedi, Agustusanto Djafri, Umi Karim, Yati Nui Hurusani, Hauria Lakoro.

Penulis : Donsi

Publish : Karim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x