OPS ZEBRA OTANAHA 2022 RESMI BERAKHIR, DITLANTAS POLDA GORONTALO BERIKAN 3.990 TEGURAN BAGI PENGGUNA JALAN

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id- Polda Gorontalo, selama 14 hari Ops Zebra Otanaha, terhitung mulai tanggal 03 s.d 16 oktober, Ditlantas Polda Gorontalo telah memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas sebanyak 3.990 kali.

Pelanggaran lalu lintas yang paling mendominasi yaitu pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara Ranmor yang tidak menggunakan safetybelt sebanyak 1.540 teguran, pengendara yang melawan arus 73 teguran, menggunakan alat komunikasi saat berkendara 47 teguran, tidak memiliki sim/dibawah umur 82 teguran, pengendara yang melawan arus 27 teguran dan pelanggaran lainnya sebanyak 2.221 teguran.

Dir Lantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman, SH., SIK mengatakan kegiatan Operasi Zebra tahun 2022 ini terdapat 3.990 teguran diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

“Selama 14 hari kegiatan Operasi Zebra ini berlangsung, kita telah mendapati sekitar 3.990 pelanggar, untuk itu demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan maka personel kami memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan demi terciptanya Kamseltibcarlantas.” Ujar Arief.

Arief juga mengatakan Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan tindakan Preventif, Persuasif, dan Humanis agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Dalam Ops Zebra Otanaha 2022 kami lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalulintas seperti mematuhi rambu-rambu dan menggunakan kelengkapan berkendara, karena yang kita ketahui bersama operasi kali ini tidak ada penilangan jadi yang kami lakukan adalah memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat,” tutup Arief.

Penulis : Biri

Editor : Jenry

Publish : Karim

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x