Patroli Polres Gorontalo, Himbau Warga Ikuti Aturan Pemerintah Dalam Penerapan PPKM

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam memaksimalkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang, Kepolisian Resor Gorontalo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Arlan Budi Kusuma, STrk, SIK lakukan patroli dan menghimbau masyarakat yang masih beraktivitas di atas pukul 21.00 Wita untuk dapat mematuhi aturan PPKM yang berlaku, Sabtu (07/08/2021).

Dimana terlihat personel patroli mendatangi para komunitas motor, mendatangi para penjual dan minimarket serta warga yang sedang berkumpul, petugas pun menyampaikan bahwa demi mencegah penyebaran Covid-19, saat ini pemerintah tengah melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimana untuk aktifitas warga hanya dibatasi sampai pada pukul 21.00 wita.

Disamping itu, dalam beraktifitas, warga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat mulai dari memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi aktifitas diluar rumah.

Kasat Narkoba Iptu Arlan Budi Kusuma, STrk, SIK menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini berfokus pada aktifitas warga dimalam hari, dimana tempat-tempat yang mengundang kerumunan serta toko dan mini market yang beroperasi diatas jam 21.00 wita, dimana personel mendatanginya dan menyampaikan himbauan secara humanis.

“patroli yang kita gelar, berfokus pada tempat yang rawan kerumunan dan mendatangi toko serta minimarket yang masih buka diatas jam 21.00 wita untuk kita ingatkan bahwa aktifitas warga saat ini dibatasi demi menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Gorontalo, Iptu Arlan mengharapkan peran serta seluruh elemen warga diwilayah Kabupaten Gorontalo dalam menerapkan Protokol kesehatan dan mematuhi apa yang sudah menjadi anjuran pemerintah dalam meminimalisir penularan Covid-19.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x