Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang di duga akan mengedarkan paket sabu.
Penangkapan yang dilakukan pada hari senin (31/07/2017) oleh Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota.
Setelah dipastikan kebenarannya, Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Handy Senonugroho, SH, SIK, sebelumnya tim telah melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penagkapan terhadap dua orang pemuda yang di duga membawa narkoba.
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku sempat berhasil membuang bungkusan rokok yang berisi narkoba jenis sabu di Jl. Jend Katamso depan salah satu rumah warga.
Ia menambahkan, Polisi berhasil menyita 1 paket sabu, sedotan, korek api, 1 buah Handphone , uang dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” demikian tutup Akp Handy Senonugroho, SH, SIK
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : Hardiyanti