350 Liter Miras Cap Tikus Kembali Diamankan Sat Narkoba Polres Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sekitar 350 liter Minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik kembali berhasil diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Gorontalo di wilayah Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Senin (21/06/2021) pukul 19.30 wita

Kasat Narkoba IPTU Arlan Budi Kusuma, STK, SIK yang memimpin langsung kegiatan operasi miras ini menjelaskan, Miras tersebut diamankan dari warung berinisial HM (45 Tahun) warga Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, dimana petugas menemukan masing-masing 6 karung berisi miras cap tikus yang diperkirakan sebanyak 300 Liter, dan 82 botol ukuran 600 ml.

Dirinya mengungkapkan, diamankan ratusan liter miras ini, menindaklanjuti laporan warga terkait adanya salah satu warung di wilayah Desa Hulawa Telaga menjual miras jenis cap tikus dalam jumlah yang banyak.

“Berdasarkan laporan warga yang kemudian kita lakukan penyelidikan, ternyata tempat yang kita datangi tersebut yang berada di Desa Hulawa Telaga menjual miras cap tikus dalam jumlah yang banyak” tutur IPTU Arlan.

IPTU Arlan pun menegaskan bahwa miras yang ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dan diamankan Kemapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.

“untuk barang sitaan miras yang kami temukan, semuanya diamankan ke Mapolres demi proses penyidikan lebih lanjut” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x