Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si bersama aparat gabungan kembali melakukan operasi penegakan Prokes di Wilayah Kota Gorontalo. Aparat gabungan masih menemukan puluhan remaja berkerumun. Ada beberapa cafe dan tempat nongkrong yang kedapatan sudah tidak menerapkan prosedur protokol kesehatan.
Kapolres AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si mengatakan, operasi penegakan prokes ini dilakukan Polres Gorontalo Kota bersama TNI serta Gugus Tugas Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid – 19 di Wilayah Kota Gorontalo yang mengacu pada pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Ya kami melakukan pembubaran kepada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker,” ujar Suka Irawanto, Senin (21/6/2021) malam.
Kapolres menjelaskan, Aparat TNI – POLRI dan Gugus Tugas Covid-19 saat ini sedang gencarkan himbauan kepada setiap pengunjung cafe atau tempat nongkrong lainnya untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan.
“Terlihat Personel Pengawas Protokol Kesehatan mendatangi setiap lokasi tempat nongkrong dan langsung memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri karena sudah tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Lanjut Suka Irawanto, Pada Operasi ini masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
“Hal Ini membuktikan bahwa masyarakat khususnya Kota Gorontalo bisa di katakan tingkat kesadaran diri tentang protokol kesehatan Pencegahan Covid 19 masih sangat kurang,” pungkas Mantan Kapolres Bone Bolango.