Operasi Yustisi Polsek Bongomeme, Beri Himbauan Prokes Ke Pengendara Yang Melintas

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo lakukan penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada para pengandara yang melintas di jalur depan Mapolsek, Kamis (03/06/2021) Jam 20.00 wita.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan oleh petugas karena baik pengemudi maupun penumpang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

Sambil menyampaikan edukasi terkait pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, petugas pun memintas kepada warga untuk memakai masker.

Kapolsek Bongomeme IPDA Iskandar Hadji Ali saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam mencegah penularan covid-19 diwilayah Hukum Polsek Bongomeme yang meliputi Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Bongomeme, pihaknya rutin melakukan edukasi kepada warga salah satunya kepada para pengendara yang melintas dijalur utama depan Mapolsek agar mematuhi Protokol Kesehatan utamanya memakai makser saat beraktifitas diluar rumah.

“dari kami pihak polsek Bongomeme, rutin menggelar kegiatan ini baik disiang maupun malam hari untuk mengedukasi warga agar mematuhi protokol kesehatan. dimana para pengendara yang melintas dijalur ini, kami lakukan himbauan untuk tetap memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah” ucap IPDA Iskandar.

“kegiatan ini terus kita lakukan dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Hukum Polsek Bongomeme” harapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x