Basmi Perjudian, Polsek Limboto Barat Gerebek Sabung Ayam di Wilayah Daenaa

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Marisa Desa Daenaa yang letaknya di lereng bukit dan tempat terbuka berlangsung judi sabung ayam, Pihak Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan, Minggu (04/04).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Limboto Barat IPDA Isman Sarman bersama 6 Anggota, mendapati para pemain judi yang sudah membubarkan diri dan hanya tertinggal beberapa barang bukti yang diantaranya 3 ekor ayam sabung, 1 utas tali tenda dan 1 buah tulang sapi yang digunakan untuk judi jenis biskedo.

Kapolsek Limboto Barat IPDA Isman Sarman saat dikonfirmasi menuturkan bahwa disinyalir penggerebekan tersebut sudah diketahui oleh para pemaian (informasi bocor), dimana sebelum sampai dilokasi, para pemain sudah membubarkan diri.

“ketika kami sampai dilokasi, ternyata para pemain judi sudah membubarkan diri, dan kami hanya dapat mengamankan 3 ekor ayam sabung, 1 utas tali tenda dan 1 buah tulang sapi yang digunakan untuk judi jenis biskedo” tutur Kapolsek Limboto Barat.

Melalui kesempatan itu pula, Kapolsek akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat untuk membasmi perjudian khususnya judi sabung ayam diwilayah Desa Daenaa.

“Sebagai bentuk perhatian kami dari Pihak Polsek Limboto Barat dalam hal membasmi perjudian, kami akan berkomunikasi dengan pihak pemerintah Desa Daenaa untuk membasmi segal bentuk perjudian khususnya judi sabung ayam karena hal ini dapat menganggu situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Limboto Barat,” tandas IPDA Sarman.

Penulis : Pid Res Gorontalo

Editor : Heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x