Cegah Peredaran Narkotika, Dit Narkoba Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

Tribratanews.gorontalo,polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, Dit Narkoba Polda Gorontalo melalui  kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggelar Razia tempat hiburan yang ada di Kota Gorontalo, Selasa 05 Januari 2021.

Dalam Razia Dit Narkoba Polda Gorontalo kali ini dipimpin lansung oleh Kabag Wassidik Dit Narkoba Polda Gorontalo AKBP Farno Tuweno, S.H dengan dibantu Anggota Biddokes Polda Gorontalo dan Anggota Bidpropam Polda Gorontalo. Razia dilakukan di tempat hiburan malam Valerio Karaoke dan 23 Pool Billiard, Karaoke & Cafe.

AKBP Farno Tuweno, S.H menjelaskan, Saat tiba di tempat hiburan malam, petugas langsung mendatangi sejumlah pengunjung yang berada di tempat tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan untuk mencari tahu apakah ada yang membawa narkotika.

“Pemeriksaan terhadap urine pengunjung juga dilakukan, untuk mengetahui pengunjung hiburan malam mengkonsumsi narkoba atau tidak. Namun dari tes yang dilakukan, kesemua pengunjung seluruhnya hasilnya negative, ” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, untuk wilayah hukum Polda Gorontalo masih banyak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, untuk itu pihaknya akan intens dalam melakukan penindakan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menekan dan mencegah serta menemukan jika ada peredaran narkoba yang terjadi di Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pencegahan terkait peredaran narkotika di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Dalam melakukan pencegahan itu Polisi bekerja sama dengan semua pihak, termasuk masyarakat agar Provinsi Gorontalo terbebas dari peredaran Narkotika,” jelas Wahyu.

Ia menilai, upaya pencegahan peredaran narkotika harus melibatkan semua pihak. Sebab, kata dia, masalah narkotika sudah hampir masuk ke semua lini. Tidak hanya menyasar remaja dan orang dewasa, tetapi juga bahkan anak-anak.

Penulis : Fandi

Editor : Heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x