Buat Masyarakat Resah, Polres Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Pencurian Sapi

Tribratanewsm.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo resmi menahan tiga orang pelaku pencurian sapi. Ketiga pelaku tersebut adalah YL (50), SK (41), dan OK (60). Mereka ditahan bersama satu orang penadah, yaitu HL (57).

Seluruh pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gorontalo. Mereka diamankan oleh tim Opsnal Polres Gorontalo pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2020 lalu. Sementara satu orang penadah adalah warga Kota Gorontalo.

“Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan kejadian pencurian sapi di Desa Gandasari pada 15 Agustus lalu. Tapi sebelum itu sudah ada juga laporan yang sama. Jadi kami turunkan tim opsnal dan penyelidikan,” ujar Kapolres Gorontalo, Ade Permana, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Aula Mapolres Gorontalo, Rabu (21/10).

Ade mengatakan, seluruh pelaku ini telah berhasil melakukan pencurian Sembilan ekor sapi. Adapun lokasi yang menjadi tempat pencurian diantaranya Desa Gandasari, Ombulotango, Karya Indah, Bululi, Isimu Raya, Desa Pone.

“Termasuk juga di luar Kabupaten Gorontalo, yaitu di Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara,” tambahnya.

Ia menambahkan, dari keterangan yang didapatkan, para pelaku seringkali melakukan aksinya pada waktu malam hari. Saat melakukan aksi, ada beberapa ekor sapi yang dilakukan mutilasi di tempat pencurian.

“Pasal yang kita kenakan yaitu pasal 363, ada juga pasal 55 dan Pasal 480, ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Fandi

Editor : Heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x