Kurir Sabu Asal Bone Bolango Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polres Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Satuan Unit Narkoba Polres Gorontalo kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang kurir narkoba berinisial WT (47) warga Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Kepala Kepolsian Resort (Kapores) Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Permana saat menggelar press Conference mengungkapkan, penangkapan dilakukan atas adanya laporan warga terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Pihak kami mendapatkan informasi dari salah seorang masyarakat bahwa akan datang salah satu pembawa atau kurir Narkoba ini, tepatnya di Desa Luhu Kecamatan Telaga, pada hari Senin tanggal 19 Oktober sekitar pukul 15.30 Wita,” kata Kapolres Ade Permana, Rabu (21/10/2020) sore.

Lebih lanjut kapolres Ade mengungkapkan, usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan Narkoba Jenis amfetamin atau yang lebih dikenal dengan sabu-sabu seberat 0,5 gram, dengan perkiraan harga 2 juta rupiah.

“Dari pengakuan Pelaku WT bahwa barang itu di dapat dari orang yang berada di lapas kelas II Kota Gorontalo,” tutur Kapolres Ade.

Dari penangkapan tersebut, pelaku dijerat dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun atau paling singkat 4 Tahun.

“Saat ini kami Polres Gorontalo akan berkoordinasi dengan pihak Polres Kota Gorontalo untuk melakukan pengembangan, walaupun pelaku tidak menyebutkan nama dari penyedia barang tersebut,” tandas Kapolres Ade.

Penulis : Fandi

Editor : Heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x