Irwasda Polda Gorontalo Lakukan Pengecekan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Polres Gorontalo Kota

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 terhadap seluruh anggota se-Indonesia, Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan, S.I.K melakukan pengecekan pendisiplinan protokol kesehatan di Polres Jajaran Polda Gorontalo.

Untuk pengecekan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini, Irwasda Polda Gorontalo melakukan pengecekan di lingkungan Mapolres Gorontalo Kota, Selasa (18/08).

Pada pengecekan yang dilakukan, Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan, S.I.K mengungkapkan, operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Dimana hal ini bertujuan dalam peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian virus Corona.

“Pendisiplinan ini dilakukan dalam menekan angka peningkatan penyebaran Covid-19 baik di lingkungan masyarakat dan juga internal Polri,” jelasnya.

Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan juga menuturkan, dalam pendisiplinan kali ini, tak hanya dilakukan terhadap personel, namun juga dilakukan pendisiplinan terhadap sarana prasaran pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari Covid-19.

“Sarana Prasarana pelayanan kepada masyarakat juga harus diperhatikan dan bebas dari virus Corona, oleh sebab itu pendisiplinan protokol kesehatan ini sangat penting, guna menekan angka penularan Covid-19, agar masyarakat yang datang ke kantor polisi bisa aman dari virus Corona,” tutur Yakub.

Penulis    : Fandi

Editor       : Mutia

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x