Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Dosen IAIN Gorontalo, Ini Perkembangannya

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswa kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Dit Reskrim Polda Gorontalo menyampaikan perkembangan kasus dugaan kasus pencabulan tersebut, Jum’at 17 Januari 2020.

AKBP Ramlah Polumoduyo selaku Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Dit Reskrim Polda Gorontalo menyampaikan bahwa, untuk perkembangannya saat ini terlapor saat ini sudah dilakukan tes pemeriksaan Psikiatrikum. Dimana hal ini dilakukan karena untuk pemenuhan Alat bukti, serta untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan. Pemeriksaan Psikiatri merupakan jenis visum yang dibuat untuk menerangkan status kejiwaan seseorang dengan menggunakan ilmu psikiatri dan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri. Pemeriksaan ini penting untuk menentukan apakah tersangka pelaku tindak pidana tersebut dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak. Seseorang terdakwa yang ternyata mempunyai kelainan kejiwaan baik karena pertumbuhannya maupun karena penyakit, dianggap tidak dapat bertangggung jawab atas perbuatannya sehingga tidak dapat dipidana.

“Kasus susila seperti pencabulan ini, untuk mendapatkan saksi melihat sangat sulit, sehingga penyidik mengambil langkah untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap terlapor. Dan apabila hasilnya sudah didapat, akan dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkaranya nanti akan disampaikan kembali.

Kemudian sampai saat ini saksi yang diperiksa yakni 10 orang dan yang dimintakan pemeriksaan psikiatrikum berjumlah 2 orang yakni terlapor dan pelapor. Sedangkan 1 orang saksi yang juga di duga mengalami pencabulan akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum.

“Adapun kendala yang dihadapi penyidik ini yakni menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum, karena untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pemeriksaan tersebut memerlukan tenggang waktu lama,“ terang Akbp. Ramlah.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x