Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penembakan Panah Wayer Di Jalan Bali

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Terkait dengan kejadian penembakan panah wayer di jalan Bali Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah, Tim Alap-Alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota tidak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus penembakan tersebut, pasalnya sore tadi (06/11) Tim Alap-alap berhasil mengamankan pelaku penembakan. Identitas dari pelaku yakni LK. NG alias Iman, warga desa Ayula Selatan Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh tim alap alap terhadap yang bersangkutan dimana pelaku menjelaskan pada mulanya pelaku dan Lk Yayan berangkat menggunakan sepeda motor mio M3 yang di kendarai oleh Lk yayan menuju kota Gorontalo dengan maksud untuk mencari anggota pasukan genk ABANG.

Sesampainya di Kota Gorontalo, mereka langsung menuju ke terminal 42 Kota Gorontalo untuk mencari anggota pasukan genk ABANK tersebut, namun mereka tidak menemukaanya.

Kemudian pada saat yang bersangkutan dan lk Yayan hendak dalam perjlanan pulang ke desa ayula kabupaten Bone Bolango, tiba-tiba tepat di perempatan lampu merah SMK 1 kota Gorontalo mereka bertemu dengan anggota pasukan genk ABANG yang saat itu sedang mengendarai 2 sepeda motor, masing masing 1 motor berboncengan 2 dan 1 motornya lagi sedang berboncengan 3, sehingga saat itu juga pelaku dan Lk Yayan membuntuti kedua sepeda motor tersebut.

Pada saat pelaku dan lk Yayan mengikuti kedua motor tersebut sampai ke jalan Bali, mereka mendapati salah satu motor yang berboncegan 3 tersebut berhenti di pinggir jalan, kemudian dari atas motor pelaku langsung mengeluarkan busur panah yang tersimpan dalam kantong jaketnya, kemudian menembakkan/melontarkaanya ke arah sepeda motor tersebut. Melihat busur panah tersebut mengena ke sasarannya mereka langsung bergegas untuk melarikan diri untuk meninggalkan tempat kejadian.

Adapun maksud mereka melakukan perbutan tersebut dikarenakan mereka merasa tersinggung oleh salah seorang anggota genk Pasukan ABANG yang mengatakan bahwa pasukan Gank MALARIA hanyalah pasukan pencuri ayam sehingga merasa sakit hati atas perkataan tersebut.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim alap-alap sat reskrim res Gorontalo kota, ternyata juga merupakan pelaku tunggal penembakan yang menggunakan panah wayer di jalan Duku pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekitar jam 01.00 wita dimana saat itu ia berniat untuk membalaskan dendam dari salah seorang rekannya yang tertembak oleh busur panah wayer.

Adapun yang bersangkutan pernah di hukum dalam perkara penganiayaan dengan menggunakan panah wayer dan mendapatkan putusan pengadilan selama 1 tahun 6 bulan.

Saat ini tim alap-alap masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yamg meresahkan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x