K2YD Polsek Tibawa, 720 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan Kondusif, serta mencegah peredaran minuman keras kepada masyarakat, Personil Kepolisian Sektor Tibawa yang dipimpim Iptu Sutahal bersama polsek tibawa gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) berupa dengan melaksanakan patroli dengan sasaran Judi, Miras, Sajam, Prostitusi dan Narkoba.

Tanpa menunggu lama, personil polsek tibawa langsung melaksanakan patroli ke tempat-tempat Penjualan Minuman beralkohol, tempat-tempat mangkal dan kerumunan para remaja dan Kos kosan, Selasa 05 November 2019.

Alhasil, dalam patroli ini, personil berhasil menemukan 30 Karung Minuman keras jenis Captikus, dimana perkarung berisi 2 (dua) sak/kantong plastik dan persak/kantong plastik berisi 12 (dua belas) liter atau sekitar 720 Liter. dimana pemilik minuman keras tersebut yakni Lk. PW (33) Tahun, warga desa Datahu Kecamatan Tibawa.

Kapolsek Tibawa Iptu menjelaskan, saat ini Minuman keras jenis cap tikus tersebut sudah disita dan langsung diamankan diruang Tahanan Polsek Tibawa. Dan untuk pemberantasan miras ini akan terus dilaksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo menjelaskan, Kebiasaan konsumsi Miras, merupakan penyakit masyarakat yang mesti diobati agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas, karena dari data kriminalitas tahun 2018 didominasi oleh kasus penganiayaan dan juga perzinahan/cabul yang setelah dianalisa hampir semuanya diawali dari konsumsi miras, oleh karena itu maka minuman keras (miras) harus terus diberantas.

“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat ( Operasi Pekat) dan juga K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) puluhan ribu liter / botol minuman keras berhasil kita sita dan juga musnahkan selain itu beberapa juga kita sudah proses hingga ke pengadilan, tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka membersihkan Provinsi Gorontalo dari miras ini,” ujarnya.

“kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” Imbau Mantan Kapolres Bone Bolango.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x