LIMA JAM POLDA BERHASIL TERTIBKAN MASYARAKAT GORONTALO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Personil gabungan Polda Gorontalo yang terbentuk dalam operasi penyakit masyarakat (PEKAT) otanaha II 2019 gelar operasi Sabtu 12 Oktober 2019 dalam rangka cipta kondisi jelang pelantikan presiden dan wakil Presiden Republik yang tidak lama lagi akan di selenggarakan. Untuk kali ini Polda Gorontalo turun melaksanakan operasi pekat otanaha II 2019 dengan kekuatan penuh, yakni UKL I (SATU) dan UKL II (DUA) di gabung menjadi satu di bawah pimpinan langsung oleh Akbp Achmad Pardomuan Sh, Mh.

Tim bergerak pukul 23.30 wita dengan sasaran hotel atau pun penginapan dan tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kota Gorontalo maupun Kabupaten Gorontalo. Dari 7 (TUJUH) titik tempat yang menjadi target operasi tim berhasil menjaring 1 (SATU) pasang warga masyarakat gorontalo yang berdua-duaan dalam kamar hotel Agung Kecamatan Telaga biru, 12 (DUA BELAS) botol miras berjenis Cap tikus di warung milik Lk. Anton di Desa Dulohupa Kecamatan Telaga, satu pasang bukan bukan suami istri di Galaxy Hotel di Jalan Hb. Yasin Kota Gorontalo. Untuk selanjutnya di jalan Soedirman Kota Gorontalo tepatnya di 23 pool Cafe and bililliard menjaring 3 (TIGA) pengunjung Pria dan tiga wanita yang tidak memiliki KTP. Kembali di temukan juga satu pasang di kamar Arviel Hotel jalan manggis Kota Gorontalo yang sedang memadu kasih tanpa ada ikatan yang sah.

Tim terus bergerak menertibakan warga masyarakat Provinsi Gorontalo tanpa peduli dengan waktu yang telah menunjukan pukul 02.00 wita. Untuk selanjutnya tim bergerak ke Jazz Family Karaoke Desa Tenggela Kecamatan Tilango dan berhasil mengamankan tiga wanita dan tiga pria yang masih di bawah umur sambil mengkomsumsi minuman keras. Di Jaguar Club Desa Tilote Kecamatan Tilango nihil. Untuk pemilik kedua tempat hiburan malam tersebut Akbp. Achmad Pardomuan Sh, Mh meminta agar dengan segera menutup tempat tersebut. Karena sudah melewati ijin yang di rekomendasikan oleh pemerintah setempat maupun ijin dari kepolisian itu sendiri. Selanjutnya untuk para pengunjung di minta untuk segera meninggalkan tempat tersebut, seperti dalam penjelasannya.

“tempat-tempat hiburan malam yang sudah melewati jam 24.00 wita tentunya ini dapat mengganggu ketertiban warga sekitar tempat ini, dan ini juga telah menyalahi ketentuan ijin yang di berikan. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan tim pada hari ini mengharapkan kepada pemilik hiburan malam ini, agar segera di tutup. Untuk para pengunjung segera meninggalkan tempat ini, dan kembalilah untuk beristirahat. Dalam cipta kondisi jelang pelantikan presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia, atas nama undang-undang yang berlaku, kami tidak akan mentolelir terhadap para warga yang tidak kompromi terhadap hukum. Marilah kita saling menghargai demi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa ini,”ungkap Achmad.

Selanjutnya tim membawa para warga yang terjaring dalam operasi pekat otanaha II 2019 ke mapolda untuk di lakukan pembinaan, dan untuk 12 botol jenis cap tikus telah di lakukan penyitaan. Pelaksanaan operasi pun berakhir pada pukul 04.00 wita dengan situasi wilayah hukum Polda Gorontalo dalam keadaan aman dan terkendali.

Penulis   : Iswan

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x