Aiptu Wawan Door to Door Sosialisasikan Saber Pungli

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorohtalo, Untuk mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, pihak Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo melalui peran Bahabinkamtibmas Desa Ulapato A Kecamatan Telaga Biru Aiptu Wawan Suryawan melakukan sosialisasi Perpres no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.

Selasa (20/8/2019) sosialisasi Perpres no 87 Tauun 2016 tentang Saber Pungli dilakukan secara door to door dan ke kelompok-kelompok masyarakat yang berada di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan, Wawan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres no 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.

“Ini sudah menjadi program kegiatan kami disamping bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, juga melaksanakan tugas untuk memerangi budaya pungutan liar di wilayah hukum Polsek Telaga Biru.” ujar Wawan.

Ia juga berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan-tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Tujuannya adalah agar masyarakat Desa Ulapato A tahu tentang sanksi atau hukuman yang akan diterima apabila melakukan pungli” ucap Wawan.

Penulis   : Hartoyo

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x