Kerja Sama Tim Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polda Sulut Berhasil Amankan Pelaku Penipuan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dilaporkan sebelumnya telah terjadi tindak pidana penipuan/penggelapan yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial ZS. Adapun modus dari penipuan tersebut yakni pelaku  yang mengaku sebagai pilot menjanjikan kelulusan kepada orang yang ingin masuk menjadi pegawai di salah satu perusahaan dengan alasan persyaratan administrasi berupa uang tunai sejumlah RP. 7.500.000. Namun ternyata hal tersebut hanyalah sebagai modus penipuan.

Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan oleh salah seorang korban dari 20 korban yang telah tertipu dengan inisial JB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, Dan laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Polda Gorontalo.

Mendapat laporan ini, Rabu 31 Juli 2019 s/d Kamis 1 Agustus 2019, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Sucipto, SH langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga tersangka tepatnya di rumah diduga keluarga pelaku yang berada Di Desa Tibawa Kecamatan Isimu Kabupaten Gorontalo.

Namun setelah dilakukan pengecekan, terduga tersangka tidak ada di rumah keluarganya trsebut dan saat itu anggota Resmob mendapatkan informasi dari teman terduga tersangka bahwa yang mana tersangka sudah lari ke wilayah Manado sekitar 1 bulan yang lalu.

Mendapat informasi dari salah satu teman pelaku, Tim langsung bekerja sama dengan Resmob Polrestabes Manado dan memberikan keterangan kepada anggota tim Polrestabes Manado bahwa terduga tersangka tinggal di wilayah Sulut, di Kelurahan Singkil lorong cereme Kecamatan Tuminting tepatnya di rumah keluarga Tersangka.

“Keberadaan pelaku diketahui oleh Tim Resmob setelah mendapat informasi dari salah seorang yang mengetahui keberadaan pelaku,” jelas Ipda Sucipto.

Tak menunggu waktu lama dan mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polrestabes Manado langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, Tim Polrestabes Manado langsung mengamankan tersangka yang pada saat itu berada di rumah keluarga tersangka, tepatnya di Kelurahan Singkil lorong cereme Kecamatan Tuminting.

Kemudian Tim melakukan penjemputan terhadap terduga Tersangka yang telah diamankan oleh Tim Opsnal Polrestabes Manado untuk dibawah ke Polda Gorontalo (Subdit 3) guna penyelidikan lebih lanjut.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x