BINLUH DI DESA TAMBOO-TILONGKABILA, DITBINMAS POLDA GORONTALO BERIKAN SOLUSI PERMASALAHAN DI DESA

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Subdit Binpolmas Direktorat Binmas Polda Gorontalo rutin melaksanakan kegiatan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) setiap bulannya di Desa-desa yang akan dicanangkan kawasan aman gangguan Kamtibmas. Kali ini Desa yang didatangi untuk dilaksanakan penyuluhan adalah Desa Tamboo Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan inu mengusung tema Menciptakan partisipasi masyarakat dalam mendukung terselenggaranya Sistim keamanan lingkungan. Pada kesempatan kali ini Kasubdit Binpolmas AKBP Tony C. Napitupulu, SE tampil sebagai pemateri didampingi AKP Ajis Abdullah membawakan materi Pemolisian Masyarakat dalam Siskamling.

Turut hadir dalam kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Tamboo Bripka Frangki Polapa, kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Tamboo Bapak Kisman Daud. Dalam kata sambutannya Kepala Desa Tamboo mengeluhkan banyak permasalahan di desa yang dinilainya masih dapat dimediasi atau diselesaikan di Desa, namun masyarakatnya sering jika terjadi apa-apa langsung melapor ke Polsek bahkan sampai ke Polres. Kepala Desa Tamboo merasa tidak dihargai dan memohon agar pihak polsek dapat memilah laporan kejadian yang masuk apabila masalahnya hanya permasalahan rumah tangga atau Tipiring kalau bisa di kembalikan dulu ke Desa. Biarkan aparat desa bersama Bhabinkamtibmas yang mencarikan solusi terbaik. “Disini lengkap pak, ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, sama FKPM, namun masyarakat tiap ada masalah biar hanya masalah kecil selalu maunya langsung ke Polsek” Ujar Kades dalam Bahasa Gorontalo.

Kasubdit Binpolmas AKBP Tony C Napitupulu, SE menanggapi keluhan dari Kepala Desa menyampaikan pihak Kepolisian tak dapat menolak laporan dari masyarakat karna setiap markas baik Polsek, Polres, maupun Polda, tugas jaga/piket Sentra Pelayanan Kepolisian menerima laporan selama 1×24 Jam setiap hari. 1×24 jam masyarakat bebas menyampaikan laporan pada kepolisian kapanpun karena SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Kasubdit menyarankan agar Bhabinkamtibmas harus lebih giat lagi turun DDS untuk mencerahkan masyarakat, dengan menjelaskan bilamana ada kejadian harap lebih dulu menghubungi Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa. “Masalah apapun kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah di tingkat Desa akan lebih baik” karena biasanya pihak korban saat ke Polsek dalam keadaan emosi sehingga tidak lagi berpikir dampaknya. Tambah Kasubdit.

Penulis   : PID DIT BINMAS

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x