BERANTAS MIRAS DI WILAYAH BOTUMOITO, POLRES BOALEMO LAKUKAN OPERASI

tribratanews.gorontalo.polri.go.id/Polres Boalemo – Polres Boalemo melakukan Operasi Minuman Keras di wilayah Kecamatan Botumoito, Rabu (24/7/19) pukul 15.00 wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di desa rumbia kecamatan botumoito kabuoaten boalemo, melalu kegiatan kepolisian yang di tingkatkan atau (K2YD).

Dalam kegiatan operasi tersebut Polres Boalemo menurunkan Satuan Narkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Zulman Abdul Muis SH, yang di dampingi oleh Kapolsek Botumoito Ipda Sugiman Sip, beserta 5 personil satuan narkoba dan 4 personil Polsek Botumoito.

Melalui kegiatan tersebut para personil berhasil menemukan satu tempat penyulingan miras captikus, yang tepatnya di Duaun 3 Sapa Desa Rumbia dan mengamankan barang bukti miuman keras cap tikus sebanyak 30 liter, serta memusnahkan tempat penyulingan miras tersebut.

Kapolres Boalemo AKBP ADE PERMANA SIK MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan atau biasa di singkat K2YD, dengan tujuan menghilangkan peredaran miras serta penyulingannya, di wilayah hukum Polres Boalemo, sehingganya di lakukan tindakan tegas oleh pihak keppolisian dalam hal ini Polres Boalemo, selain menyita Barang bukti juga membakar tempat penyulingannya.

Kapolres Juga menambahkan tidak hanya kali ini dilakukan operasi ini, melainkan sebelum sebelumnya sudah pernah di laksanakan, karena miras ini merupakan faktor utama pemicu berbagai masalah seperti kasus kasus yang dominan masuk ke polres boalemo, adalah kasus aniaya, kdrt, yang pelakunya di bawah kendali miras “ungkapnya”

(Hl hms res blmo)

penulis : H.Lamadi

Publish : M.Kau

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x