Kabid Humas : Waspadai Firehouse Of Falsehood Jelang Pemungutan Suara

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Peringatan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK saat menjadi nara sumber Dialog Interaktif Programa 2 RRI Gorontalo pada Rabu 20/2/2019 pukul 09.00 wita.

“Firehouse of Falsehood berasal dari bahasa inggris dimana firehouse artinya pipa berdiameter besar yang mengantarkan semburan air bertekanan tinggi yang biasa dipakai untuk memadamkan api sedangkan falsehood artinya kepalsuan. Firehouse of falsehood atau FoF adalah semburan bertekanan tinggi yang menghantarkan propaganda kepalsuan,kata Wahyu.

“Dalam situasi Pemilu saat ini, FoF ini dijadikan sebagai strategi oleh sang pembuat propaganda untuk membanjiri publik dengan memproduksi serangkaian informasi yang salah/ palsu secara massal/masif, sesering mungkin/ berulang-ulang, sehingga informasi yg salah/hoax tersebut jika tidak ada kounter dari pihak-pihak yang berwenang, menjadikan masyarakat menganggap informasi ini sebagai suatu kebenaran,”kata wahyu.

“Kepalsuan yang diulang secara terus menerus dan dilakukan secara meluas akan cukup efektif membentuk opini publik sebagaimana yang diinginkan oleh sang pembuat propaganda,”tambah Wahyu.

“Dalam pemilu khususnya masa kampanye, strategi ini digunakan untuk menggiring publik/masyarakat untuk memilih dan memenangkan calon yang didukungnya,oleh karena itu masyarakat harus hati-hati dalam menerima setiap informasi yang diposting khususnya melalui internet baik di medsos maupun web,artinya masyarakat jangan langsung percaya dengan informasi tersebut ,dan jangan mudah menshare informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut,”jelas Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas juga menjelaskan bahwa Polri selalu berkoordinasi dengan Kominfo untuk memantau setiap postingan yang ada di media sosial.

“Polri selama ini terus berkoordinasi dengan kominfo guna memantau setiap postingan di media sosial ini, di Polri sendiri ada pasukan siber (cybertroop) yang anggotanya adalah seluruh anggota Polri yang tugasnya memantau setiap postingan di media sosial, jika ada postingan yang berdampak terhadap Kamtibmas maka akan diproses sesuai demgan ketentuan yang berlaku, namun terkait postingan yang terkait dengan Pemilu maka yang dikedepankan adalah Bawaslu, nantinya jika ada postingan2 yang dianggap melanggar UU Pemilu maka akan dibahas disentra Gakkumdu dan apabila nanti ada rekomendasi dari Bawaslu kepihak kepolisian untuk memproses lanjut, maka Polri akan menindaklanjutinya,”ujar Wahyu.

Di akhir penyampaiannya Kabid Humas mengajak selurih masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

“Tanggal 17 April kita akan melaksanakan pesta demokrasi berupa pemungutan suara, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menyumbangkan hak suaranya, karena satu suara menentukan nasib bangsa ke depan, jangan ada yang Golput,”kata wahyu.

“Kedua, hati-hati dengan setiap informasi yang ada di medsos maupun jaringan internet lainnya, karena saat ini banyak informasi yang tidak jelas kebenarannya/hoax, bijaksanalah dalam menggunakan media sosial,”

Ketiga, kami Polri bersama TNI dan Instnasi Lainnya siap mensukseskan Pemilu 2019 di wilayah Propinsi Gorontalo,”kata wahyu.
Dalam dialog tersebut selain dari Humas Polda, hadir pula Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo Bapak Halim yang didampingi komisionernya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x