Rapat Koordinasi Pemantapan Giat Distribusi Bansos di Wilayah Propinsi Gorontalo

Tribratanews.polri.go.id . Polda Gorontalo. Rapat yang digelar di ruang rapat Biro Opsnal Polda Gorontalo dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Drs. Gatot Santoso pada Rabu,13/2/2019 pukul 11.00 wita dihadiri oleh Dinas Sosial Propinsi yang diwakili oleh Kepala bidang Kelembagaan Bapak Achmad Taba, Kabid kum AKBP Rony Yulianto SIK SH, kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK, Staf dari Biro Hukum dan Biro Operasi di lapangan
Dalam penyampaiannya Kombes Gatot mengatakan bahwa rapat tersebut sebagai tindak lanjut MoU antara Kemensos dengan Kapolri.

“Kita laksanakan rapat ini sebagai tindak lanjut MoU antara Kemensos dengan Kapolri yang nantinya akan kita jabarkan melalui PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Dinas Sosial Propinsi dengan Polda Gorontalo,”kata Gatot.

“Untuk Polda sendiri sudah membuat Pokja dan sudah kirimkan drafnya ke Dinas sosial Propinsi, kita masih menunggu apakah sudah sesuai klausa pasalnya atau masih ada yang perlu diperbaiki dan kita rencanakan acara penandatanganan secepatnya.”tambah Gatot.

Dalam kesempatan tersebut Gatot juga berharap agar pihak Dinas sosial bisa memberikan data terkait masyarakat yang berhak menerima manfaat dari program Bansos tersebut.

“Kita berharap bisa diberikan data penduduk yang berhak menerima dana Bansos pemerintah ini, sehingga dana bantuan yang sudah menjadi program pemerintah ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,”kata Gatot.

Sementara itu Kabid Kelembagaan dinas sosial Propinsi Bapak Achmad menyatakan akan meneruskan hasil rapat ini kepada pimpinan.

“Apa yang menjadi keputusan dalam rapat nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinana dan terkait PKS nantinya bukan Kadis yang tanda tangan melainkan Gubernur, sehingga draf PKS yang sudah dikirim ke kami akan dikaji dulu di biro hukum Pemprop,”jelas Achmad.

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan bahwa Polri akan mengawal distribusi Bansos kepada masyarakat.

“Dari MoU antara Kemensos dan Kapolri didalamnya terdapat peran Polri yakni memgawal distribusi Bansos serta melakukan penegakkan hukum, hal ini supaya bantuan sosial pemerintah benar-benar bisa sampai ditangan masyarakat yang berhak menerimanya dan tidak ada penyimpangan dalam distribusi Bansos tersebut,”kata Wahyu.

“Tentunya saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi distribusi Bansos dari pemerintah ini, Bansos ini salah satunya adalah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan kan, jadi ya harus tepat sasaran,”tegas Wahyu.

Penulis         : WTC
Editor           : Irda
Publish         : A. Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x