BABHINKAMTIBMAS BINA WARGA DENGAN JALUR HUKUM

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kasus pengancaman dalam lingkungan keluarga yang terjadi pada warga binaan Briptu M. Rizki Yusuf  babhinkamtibmas Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota jajaran Polda Gorontalo akhirnya tempuh jalur hukum. Pengancaman yang terjadi pada warga binaan Briptu M. Rizki Yusuf di Kelurahan Heledulaa Utara Kota Gorontalo terjadi pada hari Rabu, 30 Januari 2019. Di jelaskan pengancaman terjadi di sebabkan permintaan pelaku  (lelaki Adhei Ciputra)  tidak di penuhi oleh orang tuanya (IBU KANDUNG), yang mana pelaku  meminta uang dengan jumlah besar yaitu Rp. 60.000000.

Karena tidak di penuhi apa yang di mintanya pelaku mengancam akan membunuh adik kandungnya sendiri (Perempuan Ade Pratiwi), pelaku sendiri sudah berapa kali melakukan keributan dalam lingkungan keluarganya, bahkan sudah melakukan pengrusakan di dalam rumahnya sendiri. Usaha untuk mediasi tempuh jalur kekeluargaan sudah di lakukan oleh babhinkamtibmas Briptu M. Rizki Yusuf sebelumnya, akan tetapi tidak membuat pelaku sadar bahwa apa yang di lakukannya salah dan hanya menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan Kelurahan Heledulaa Utara.

Namun untuk kali ini karena sudah melakukan pengancaman akan membunuh adik kandungnya sendiri, tidak ada lagi usaha mediasi untuk mendamaikan keluarga ini, karena apa yang di lakukan  pelaku telah mengancam keselamatan nyawa orang lain, dan ini telah melanggar Hukum. Sebagaimana di atur pada Pasal 368 ayat (1) KUHP,”jelas Rizki.

Untuk itu laporan dari korban telah di terima di Polsek Kota Timur dan telah di buatkan laporan Polisi dan Berita Acaranya dan terhadap pelaku pun telah di lakukan pemeriksaan dan di buatkan berita acara. Tindakan ini di lakukan agar bisa membuat jera  pelaku dan semoga bisa membuat pelaku sadar, bahwa apa yang di lakukannya telah melanggar hukum yang berlaku,”tutur Rizki.

Terhadap pelaku Rizki menghimbau”semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran yang berharga dalam hidup, dan menjadikan pelaku sadar apa yang di lakukannya keliru serta di tempuhnya jalur hukum ini akan membawa pelaku kearah yang lebih baik,”harap Rizki.

Penulis         : Iswan

Editor           : Irda

Publish         : Fandi

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x