KASAT NARKOBA POLRES POHUWATO HADIRI RAPAT PARIPURNA PENETAPAN PROPEMPERDA

Tribratanews.polri.go.id –Polres Pohuwato, Polda Gorontalo, Kasat Narkoba Polres Pohuwato IPTU Buraerah menghadiri kegiatan penanda taganan kerjasama (MOU) posbakum Pengadilan Negeri Marisa dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) cabang pohuwato di Pengadilan Negeri Marisa, Selasa (15/01).

Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Marisa, dilaksanakan penanda taganan kerjasama (MOU) posbakum Pengadilan Negeri Marisa dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) cabang pohuwato untuk memberikan  pelayanan pendampingan hukum bagi masyarakat kelompok dan perorangan terutama masyarakat miskin.

Wakil ketua Pengadilan Negeri Marisa Jifly Z. Adam, SH, M.H beserta Ketua LBHIG cabang marisa Risno Adam, SH menandatangani kerjasama (MOU) posbakum Pengadilan Negeri Marisa dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) cabang pohuwato yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pohuwato IPTU Buraerah dan pejabat struktural sebagai saksi.

kegiatan penanda taganan kerjasama (MOU) posbakum Pengadilan Negeri Marisa dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) cabang pohuwato dihadiri oleh Wakil ketua Pengadilan Negeri Marisa Jifly Z. Adam, SH, M.H, Ketua LBHIG cabang marisa Risno Adam, SH, Kasat Narkoba Polres Pohuwato IPTU Buraerah, Unsur Kejaksaan, Pengadilan Agama Marisa, unsur kampus II pohuwato unisan gorontalo.

Wakil ketua pengadilan negeri marisa Jifly Z. Adam, SH, M.H berharap dengan terlaksananya kerjasama kelembagaan ini membuka akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh keadilan berupa pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Humas Polres Pohuwato.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x