Problem Solving Cara Ampuh Bhabinkamtibmas Jaga Kerukunan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menjaga kerukunan di desa maupun di kelurahan adalah tugas pokok dari Bhabinkamtibmas. Sebab Bhabinkamtibmas inilah sebagai ujung tombak Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah.

Untuk itu, Dalam tetap menjaga kerukunan terhadap desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Mongiilo utara Kec.bulango ulu Kab. Bone Bolango Prov. Gorontalo Bripka Ahludin Utina, SIP melaksanakan problem solving terhadap warganya di aula kanto desa mongiilo induk sebagai desa sentuhan, Rabu 09 Januari 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan Problem solfing (PS) Atau penyelesaian perkara sengketa tanah yang terjadi di dusun 3 desa mongiilo kec. Bulango Ulu. adapun sebagai penggugat dalam perkara tanah ini adalah pr. Hestin Lahmutu dan tergugat adalah lk. Riyo Batalipu yg saat ini tanah tersebut dalam penguasaannya berdasarkan pada perintah orang tuanya.

Dalam penyelesaian perkara ini bhabinkamtibmas mendalami pokok dari permasalahan dan mencari asal usul kepemilikan tangah tersebut. Setelah dilakukan musyawarah ke dua belah pihak sepakat untuk berdamai yang selanjutnya membicarakan pembagian tanah tersebut di ruang lingkup keluarga.

Pada penyelesaian perkara tersebut turut dihadiri Kades Mongiilo Yazier Idroes, Kasie Trantib kec. Bul. Ulu bpk Hendra Husain, Ketua FKPM desa Mongiilo, Aparat desa Mongiilo, serta perwakilan Masyarakat.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x