Limboto – Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dikakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa.
Sehingga pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Gentuma Polsek Atinggola Polres Gorontalo Brigadir Muhlis S. Noer melaksankan kegiatan sambang kepada siswi SMP yang sedang berkumpul di Depan Alfamart Desa Gentuma Kec. Gentuma Raya Kab. Gorontalo Utara, Selasa (08/01).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Muhlis S. Noer menyampaikan pesan pesan Kamtibmas berupa himbauan kamtibmas kepada pelajar tentang bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas serta penyalahgunaan media sosial yang berujung pada UU ITE.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan tentang pentingnya penggunaan media sosial di kalangan para pelajar karena jika tidak di gunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negative bagi pelajar maka dari itu gunakanlah media sosial secara bijak.
Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada pelajar SMP yang sedang berkumpul agar selalu berikan contoh yang positif kepada masyarakat dan sebagai pelajar yang terdidik jangan pernah melakukan hal hal negatif yang dapat membahayakan diri sendiri serta akan merusak masa depan sebagai penerus bangsa.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas