Tidak Butuh Waktu Lama, Tim Resmob Polda Gorontalo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tindak pelaku Kriminal bisa ada dimana saja dan kapan saja, dan Kriminalitas ini bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan dari si pelaku.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di desa Luhu kecamatan Telaga, dimana seorang wanita melaporkan kasus pencurian kotak amal di masjid yang berada di desa Luhu yang dilakukan oleh seorang pemuda yakni Lk. AS, umur 19 Tahun, Senin 19 November 2018.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kepolisian sektor Telaga bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Gorontalo langsung menyelidiki kasus pencurian kotak amal tersebut.

Tidak menunda-nunda waktu, Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut di jalan Agus salim Kota Gorontalo.

Setelah berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut, Kemudian Tim Resmob menyerahkan terlapor dan barang bukti kepada anggota Polsek Telaga guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

Penulis     : Fandi

Editor       : Risda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x