Kanit Binmas Polsek Kota Selatan Bersama Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Waktu Iqomah

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin (04/06/2018) pukul 12.00 wita bertempat di Kantor Lurah Siendeng Kec. Hulonthalangi Kota Gorontalo, Kanit Binmas Kota Selatan Ipda Djafar Puhi bersama bhabinkamtibmas kelurahan siendeng Bripka Susanto Polapa laksanakan Mediasi Permasalahan Waktu Iqomah pelaksanaan Ibadah Shalat Subuh Di Mesjid Ar-Rahmah.

Turut hadir dalam Giat tersebut yakni Kanit Binmas Polsek Kota Selatan Ipda Djafar Puhi, Lurah Siendeng Zainudin Bilondatu, S.Pd, Takmirul Serta Jemaah Mesjid Ar-Rahmah berjumlah 6 (enam) orang.

Mediasi di Lakukan untuk Mengklarifikasi Permasalahan yang terjadi Antar Lk. Abubakar Kadir (Muadzin Mesjid Ar-Rahmah) dan Lk. Ardin P. Umar (Jama’ah Mesjid Ar-Rahmah), adapun Permasalahan yang terjadi di karenakan Lk. Abubakar sebagai Muadzin yang melakukan Iqomah Shalat Subuh Pada Hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018 sesuai dengan Waktu yang telah di tentukan KEMENAG yakni Pukul 04.40 wita, kemudian Lk. Ardin Selaku Jemaah Menegur Lk. Abubakar karena menurut Lk. Ardin Sudah menjadi kebiasaan di Mesjid Ar-Rahmah untuk Pelaksanaan Iqomah Shalat Subuh pukul 05.00 wita, sehingga Terjadi Adu mulut antara Lk. Abubakar dan Lk. Ardin.

Setelah di lakukan Mediasi Antara pihak yang Bermasalah oleh Pihak Kepolisian Serta Unsur Pemerintahan akhirnya di dapatkan Kesepakatan Bahwa Untuk Seluruh Waktu Pelaksanaan Shalat akan Mengikuti Jadwal yang telah di Tetapkan Oleh KEMENAG.

Penulis         : Firdha

Editor           : Mulyono

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x