Mei 6, 2024

SAT RESKRIM POHUWATO UNGKAP KASUS PENCURIAN

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Reskrim Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di PT. Nurza Bersama Sejahtera, Minggu (31/03/2024).

Menindak lanjuti Laporan Polisi pelapor berinisial (AM) pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, Satuan Reskrim melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan di lapangan, Satuan Reskrim mendapatkan keterangan dari pihak korban (AM), mengalami kehilangan Dinamo sejumlah 12 (dua belas) buah, dari kehilangan barang tersebut PT. NBS mengalami kerugian kurang lebih Rp. 675.150.000.- (enam ratus tujuh puluh lima juta seratus lima puluh ribu rupiah). Diduga dilakukan oleh lelaki berinisial (JA) dan (EP).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., melalui
Kasat Reskrim Iptu Faisal. A.A.Harianja,.S.TR.,K.,S.I.K., saat di konfirmasi membenarkan kasus tersebut dan mengatakan, kedua terduga pelaku (JA) dan (JE) diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Pohuwato, bersama beberapa barang bukti pada hari Minggu, 31 Maret 2024.

“Kini kedua terduga pelaku (JA) dan (EP), telah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan sejak hari Senin tanggal 1 April 2024, di rumah tahanan negara Polres Pohuwato, guna proses penyidikan lebih lanjut.”kata Iptu Faisal A.A. Harianja.

By Humas Res Pohuwato

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x