Tribratanews.gorontalo.polri.co.id-polres pohuwato polda gorontalo. Kepala Kepolisian Resor Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., Menyaksikan Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak bertempat di halaman bagian belakang kantor KPU Pohuwato Selasa, (13/02/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Pohuwato, perwakilan Kejari Pohuwato dan sejumlah PJU Polres Pohuwato serta pegawai staf KPU Pohuwato.
Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, S.IP., menjelaskan pemusnahan merupakan keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 tahun 2023.
“Ia merinci dari 5.305 lembar surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan sebanyak 106 merupakan surat suara Presiden, surat suara DPR RI 427 lembar, surat suara DPD RI 585 lembar, DPRD propinsi 720 lembar dan DPRD Pohuwato 3.478 lembar. ” Ucap Firman Ikhwan.
Penulis Hanny
Publis Masdar