Mei 20, 2024

SATUAN RES NARKOBA POLRES POHUWATO BENTUK DESA BEBAS NARKOBA DAN MIRAS

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, Bentuk desa Bebas Narkoba dan Miras, di kec. Popayato kab. Pohuwato
Rabu, (09/08/2023)

Kepala Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH., Memilih desa Torsiaje kec. Popayato kab. Pohuwato, sebagai Pilot Project desa bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras).

Kasat Res Narkoba mengatakan, tujuan dibentuknya Desa Bebas Narkoba dan Minuman Keras atau Miras ini bukan hanya sebagai bentuk Penindakan tetapi juga sebagai bentuk upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan Polisi sejak dini, ” katanya.

“Kedepan bukan hanya satu desa saja dibentuknya Desa Bebas Narkoba dan Miras, akan tetapi disetiap kecamatan akan di bentuk desa Bebas Narkoba dan Miras, dan Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato akan melakukan kegiatan penyuluhan, diantaranya tentang bahaya mengunakan Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya, demi untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba. ” ujar Renly Turangan.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x