Mei 20, 2024

SATUAN RES NARKOBA POLRES POHUWATO BERHASIL MENGAGALKAN RATUSAN LITER MINUMAN KERAS

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Res Narkoba Polres PohuwatoBerhasil Mengamankan Minuman Keras (Miras) berjenis Cap Tikus Rabu, (02/08/2023).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama Personel Res Narkoba Polres Pohuwato, pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023 sekitar pukul 19.20 Wita.Iptu Renly mengatakan, tim opsnal Res Narkoba mendapatkan informasi adanya mobil berasal dari kab. Boalemo yang akan masuk wilayah kab. Pohuwato dengan membawa minuman keras (miras), Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak cepat dan memberhentikan sebuah mobil jenis Pick Up Suzuki New Carry warna putih Nomor Polisi DM 84XX CC yang melintasi di jalan trans Sulawesi tepatnya didesa Palopo kec. Marisa kab. Pohuwato, dengan identitas pengemudi lelaki berinisial TEW, 35 tahun, berdomisili di Kabupaten Boalemo, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut ditemukan Jeriken sebanyak 25 (dua puluh lima) buah berisikan minuman keras (miras) berjenis cap tikus @ 25 liter dan 1 (satu) sak plastik yang dikemas dalam karung berisikan @ 25 liter minuman keras berjenis cap tikus, ” katanya.

“ Barang bukti berupa minuman keras berjenis cap tikus kurang lebih berjumlah 650 (enam ratus lima puluh) liter dan 1 (satu) yunit mobil Pick Up Suzuki New Carry warna putih, bersama pengemudi lelaki berinisial TEW diamankan di oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna pemeriksaan lebih lanjut. ” pungkas Renly Turangan.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x