April 27, 2024

Polres Gorontalo Kota Amankan LY (29),Pelaku Aborsi di Kamar Kos

Polres Gorontalo Kota,Personil Polsek Dungingi dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota mengamankan LY (29) warga Morowali ,Sulawesi Tengah yang diduga sebagai pelaku aborsi pada senin 29/08/2022 di salah satu kamar kos yang ada di Kota Gorontalo

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK pada Rabu (31/08) mengatakan motif pelaku hingga tega menggugurkan janin yang di kandungnya karena takut dan malu.

Lebih lanjut Iptu Nauval menuturkan jika aborsi dilakukan sendiri oleh LY dengan cara meminum serta memasukkan obat penggugur kandungan di dalam kemaluan yang dilakukan dikamar kosnya,dimana usia kandungan LY kurang lebih 6 (enam) bulan

Ditambahkan Iptu Nauval jika perisitiwa ini terungkap atas laporan masyarakat dimana adanya aborsi di salah satu kos yang ada di kelurahan Tomulobutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.

Dan setelah medapatkan informasi personil polsek langsung menuju ke kos kosan dan menemukan LY yang baru melakukan aborsi serta menemukan janin yang disimpan di dalam tas plastik terletak di tempat sampah.

LY dan janin sudah dilakukan Visum,selanjutnya LY dilakukan pemeriksaan dan untuk janin sudah dikebumikan tutup Iptu Nauval

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x