Mei 19, 2024

Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus, Diamankan Polsek Telaga Dalam Kegiatan Patroli di Tiga Warung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo – Ratusan Liter minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik ukuran besar, berhasil diamankan oleh Petugas Polsek Telaga Polres Gorontalo saat menggelar patroli, Minggu (17/12/2023). Jam 14.00 wita.

adapun miras tersebut berhasil diamankan di tiga warung warga masing-masing diwarung milik DL (48) warga Desa Luhu Kecamatan Telaga, Petugas mengamankan sebanyak 2 kantong plastik ukuran besar berisi sebanyak 30 liter minuman beralkohol jenis cap tikus.

Selanjutnya di warung milik H (43) warga Desa Hutadaa Kecamatan Talaga Jaya, sebanyak 1 kantong plastic ukuran besar berisi minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 30 liter.

Dan terakhir di Desa Tilote Kecamatan Tilango, tepatnya diwarung milik UJ (48), sebanyak 2 kantong plastik berisi minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 30 liter, diamankan oleh petugas Polsek.

Seluruh miras yang berhasil didapat, diamankan oleh petugas dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut. “miras yang berhasil kami dapat, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya” tutur Kanit Reskrim Bripka Frio Bandangan yang memimpin kegiatan.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x