Mei 8, 2024

Patroli Polsek Telaga diwilayah Hulawa Telaga dan Tinelo Kecamatan Tilango, Amankan Miras di Tiga Warung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo – Diwilayah Desa Hulawa Kecamatan Telaga dan Desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Telaga Polres Gorontalo mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus dalam kegiatan Patroli Rutin di tiga warung warga, Rabu (06/02/2024) Jam 21.00 Wita.

Diwilayah Desa Hulawa Kecamatan Telaga, petugas mengamankan miras jenis cap tikus masing – masing diwarung milik MA (43) sebanyak 8 botol ukuran 600 ml. dan sebanyak 5 botol ukuran 600 ml di warung milik RM (38).

Sedangkan di warung milik O (40), warga Desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

Kapolsek Telaga melalui Aipda Marzuki Nur mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya mendatangi warung-warung warga diduga menjual minuman beralkohol di dua wilayah Kecamatan.

Total miras yang diamankan oleh petugas yakni sebanyak 20 botol ukuran 600 ml, dan dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, dan dibawa kemapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.

Selama pelaksanaan kegiatan operasi, Anggota Polsek Telaga tetap mengedepankan pelaksanaan secara humanis kepada warga.

“kami juga mengedepankan sikap humanis kepada warga selama pelaksanaan kegiatan tersebut” ujar Aipda Marzuki.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x