Mei 20, 2024

Patroli Rutin Polsek Telaga Biru Diwilayah Tuladenggi, Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Dua Warung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kegiatan Patroli Rutin Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo diwilayah Desa Tuladenggi, mengamankan minuman beralkohol jenis Cap Tikus di Dua Warung Warga, Senin (22/01/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Telaga Biru Ipda Mohamad Husain Tumaloto S.H bersama beberapa anggota, mendatangi warung – warung diduga menjual minuman beralkohol diwilayah Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

Dan hasilnya, petugas mengamankan miras jenis cap tikus masing-masing diwarung milik AS (38), sebanyak 23 Botol ukuran 600 ml dan diwarung milik AM (51) sebanyak 28 botol ukuran 600 ml.

“total minuman beralkohol jenis cap tikus yang berhasil kami amankan di dua warung Desa Tuladenggi yakni sebanyak 51 Botol ukuran 600 ml” tutur Ipda Tumoloto.

Kapolsek juga menegaskan bahwa miras yang ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“untuk miras, kami lakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek yang selanjutnya diproses lebih lanjut” jelas Kapolsek.

Himbuan untuk tidak memperjual belikan minuman beralkohol pun di sampaikan oleh petugas Polsek kepada warga demi meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x