Mei 20, 2024

Ratusan Botol Miras Jenis Cap Tikus, Diamankan Polsek Telaga Dalam Kegiatan Patroli Rutin Di Tiga Wilayah Kecamatan

Spread the love

Polres Gorontalo – Ratusan Botol minuman beralkohol jenis cap tikus, diamankan oleh Personil Polsek Telaga Polres Gorontalo dalam Kegiatan Patroli Rutin, Sabtu (20/01/2024).

Ratusan botol miras tersebut, didapat oleh petugas di warung-warung warga yang berada di tiga wilayah Kecamatan masing-masing Telaga, Talaga Jaya dan Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo.

Di Kecamatan Telaga, terdapat 3 warung warga masing-masing diwarung milik CN (26) warga Desa Hulawa, petugas mendapati sebanyak 15 (lima belas) botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus. Kemudian di Desa Pilohayanga tepatnya diwarung milik M (38), diamankan miras jenis cap tikus sebanyak 16 botol ukuran 600 ml. dan di Desa Dulohupa, sebanyak 24 Botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus diamankan dari warung milik AB (40 tahun).

Lebih lanjut di wilayah Kecamatan Tilango, miras jenis cap tikus diamankand dari dua warung yakni milik dari FI (43) warga Desa Tabumela sebanyak  20 botol ukuran 600 ml. dan sebanyak 20 botol ukuran 600 ml di warung milik S (51) warga Desa Lauwonu.

Dan terakhir di warung milik S (40 tahun) warga Desa Ilotidea Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo, petugas mengamankan sebanyak 20 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kapolsek Telaga Iptu Harry Gaga, S.TrK mengatakan bahwa pihaknya mendatangi warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol di tiga Kecamatan yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Telaga.

“warung – warung ditiga Kecamatan yakni Telaga, Talaga Jaya dan Tilango, kami mendapati menjual belikan miras jenis cap tikus, dan semuanya kami lakukan penyitaan dengan dibuatkan surat Tanda Terima Barang bukti dari pemilik serta dibawa ke Mapolsek” tutur Kapolsek Telaga.

Iptu Harry juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar kegiatan pemberantasan miras diwilayah hukumnya demi meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras.

“kegiatan ini akan terus kami gelar, dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas yang disebabkan pelakunya dipengaruhi oleh minuman beralkohol” tegasnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x