Mei 20, 2024

Patroli Rutin Polsek Limboto diwilayah Tenilo, Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – patroli rutin yang digelar Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo diwilayah Kelurahan Tenilo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, mengamankan sebanyak puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus dari salah satu warung, Sabtu (13/01/2024).

Dalam kegiatan itu, Petugas mendatangi warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol, dan hasilnya diwilayah Kelurahan Tenilo, tepatnya di warung milik MK (49), petugas mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 1 sak plastic besar berukuran 12, 5 Liter. Serta 64 botol ukuran 600 ml.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik untuk dilakukan penyitaan” tutur Aipda Moudi.

Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada pemilik miras, kami lakukan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh minuman beralkohol” jelasnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x