Mei 20, 2024

Patroli Ditiga Desa, Polsek Batudaa Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – diwilayah Desa Bua, Desa Iluta dan Desa Pilobuhuta Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Batudaa Polres Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol dari tiga warung warga dalam kegiatan patroli rutin, Rabu (27/12/2023) Jam 15:15 Wita.

adapun total miras yang berhasil diamankan yakni sebanyak 67 botol miras jenis cap tikus  yang berukuran 600 ml dan 9 botol miras jenis cap tikus ukuran 1500 ml.

Dimana dari warung milik PP (64) warga Desa Bua, petugas mendapati miras jenis cap tikus sebanyak 28 botol berukuran 600 ml dan 6 botol ukuran 1500 ml.

Selanjutnya di warung milik MM (53) warga Desa Iluta, petugas mengamankan sebanyak 22 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

Sedangkan dari warung milik HL (57), warga Desa Pilobuhuta, petugas berhasil mengamankan miras jenis Cap Tikus sebanyak 17 botol ukuran 600 ml dan 3 botol berukuran 1500 ml.

Kapolsek Batudaa Iptu Yudi Armanto melalui Aipda Yusrin Sunge yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyitaan seluruh miras yang ditemukan dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik.

“untuk seluruh miras semuanya kami bawa dan amankan di Mapolsek dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman beralkohol dari pemilik” ujar Kanit Samapta.

Kepada warga pemilik warung, petugas juga menyampaikan himbauan untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual beli minuman beralkohol, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas ditengah masyarakat.

kami juga himbau kepada para pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas” himbaunya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x