Mei 20, 2024

KRYD Polsek Mootilango Diwilayah Karya Mukti, Amankan Miras di Warung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo, mendatangi wilayah Desa Karya Mukti Kabupaten Gorontalo, dan mengamankan sebanyak puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus, Rabu (27/12/2023) Jam 20:30 Wita.

kegiatan yang dipimpin oleh Aipda I Nengah Mudiasta bersama tiga personel lainnya mendatangi warung yang di duga menjual minuman keras di wilayah Desa Karya Mukti Kabupaten Gorontalo.

Hasilnya, di warung milik A (39) petugas mendapati sebanyak 31 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml dan 2 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran 1500 ml.

Dan dari warung milik MM (48) petugas mengamankan sebanyak 34 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik” Ujar Aipda I Nengah.

Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras” himbaunya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x