Mei 20, 2024

Polsek Botumoito Sita 50 Liter Miras Jenis Captikus.

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polisi Sektor Botumoito Polres Boalemo melaksanakan patroli sekaligus melakukan razia minuman keras dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Botumoito, Selasa (14/11/23).

Kegiatan tersebut di mulai pukul 20.00 wita dengan menurunkan kekuatan sebanyak 7 personil yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Botumoito Ipda Maksensius Buluati S.H.

Dalam kegiatan patroli tersebut meliputi babara desa yang berada di wilayah kecamatan Botumoito serta tempat tempat lain yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas, di antaranya melakukan patroli sekaligus merazia minuman keras di Desa Rumbia Dusun dua, Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Para personil melakukan pemeriksaan di sebuah Rumah milik warga yang telah menjadi salah satu target dan menemukan minuman keras berupa captikus sebanyak 50 liter yang di isi dalam 2 buah galon ukuran 25 Liter, barang bukti tersebut di sita dan di amankan oleh personil ke Mako Polsek Botumoito untuk di tindak lanjuti.

Kapolsek Botumoito IPDA Maksensius Buluati S.H, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan dalam memerangi minuman keras di wilayah Kabupaten Boalemo Khususnya di Kecamatan Botumoito, “tuturnya”

Ia juga menambahkan kegiatan ini juga merupakan cipta kondisi dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang pemilu 2023/2024 di wilayah kabupaten Boalemo,”ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publish. M.Rahmad

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © Seksi Humas Polres Boalemo 2024. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x