Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2017, Kepolisian sektor Kwandang gencar merazia minuman beralkohol (mihol) dan minuman keras (miras). Sabtu (16/12/2017)
Razia Miras kali ini dipimpin oleh Kanit reskrim Ipda rais panrita , KA SPKT “A” Bripka Michael Mangelep , Bhabinkamtibmas bripka lintong damogalad dan Anggota reskrim Briptu abdul rival mobilingo
Dalam operasi miras polsek kwandang berhasil mengamankan 7 (Tujuh) botol miras jenis pinaraci , 12 (Dua belas) botol miras jenis cap tikus dan 1 (satu) sak miras jenis Captikus.
Menurut Ipda rais panrita miras yang diamankan berasal dari (HE) , nelayan, ds. masuru kec. kwandang kab. gorontalo utara , (SA) pekerjaan irt, ds. titidu kec. kwandang kab. gorut dan (R) alamat ds. katialada kec. kwandang kab. gorut
Razia miras ini berwal dari informasi masyarakat bahwa ada beberapa warag di daerah gorontalo utara sering mengkonsumsi miras dan kemudian tim melakukan penyelidikan dan ternyata benar,” ungkap Ipda Rais
Selama proses razia , tidak ada perlawanan dari tersangka dan cenderung bersikapa kooperatif ,” tutupnya
Saat ini untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan di polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : A. Hardiyanti
Editor : Alfian
Publish : A. Hardiyanti